KLATEN-Pemerintah Desa Krakitan, Kecamatan Bayat tidak mengetahui seluk-beluk proyek rehabilitasi Rawa Jombor yang dilaporkan menyimpang Rp 4,1 miliar. Desa sejak awal hanya menerima proyek sedangkan pelaksananya dari Semarang.
Kepala Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Drs Sunudi menjelaskan desa tidak tahu banyak soal proyek rawa tersebut. ''Desa hanya menerima manfaat. Kami hanya menyosialisasikan ke warga,'' jelasnya, Rabu (9/5). Menurutnya, proyek itu dimulai Mei 2011 dan berakhir Desember. Selama itu warga dan pemerintah desa tidak ikut di dalamnya.
Semua dilaksanakan sebuah PT dari Semarang sejak awal sampai akhir. Desa hanya terlibat dalam sosialisasi ke warga sementara soal teknis proyek tidak mengetahui. Bahkan gambar dan perencanaan pun desa tidak terlibat sebab semua dilaksanakan dari pemerintah pusat. Saat ini proyek sudah berhenti sebab masih menunggu anggaran lanjutan. Para pekerja dan alat berat sudah tidak ada di lokasi. Namun karena proyek itu mencuat, pemerintah desa sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek bestek bangunan. Hasilnya, belum ada bangunan yang rusak dan semua bangunan masih bagus.
Berkait dengan masalah tanah hasil kerukan, awalnya dikelola oleh PT. Namun diserahkan ke warga sekitar rawa. Sebab diserahkan ke warga sekitar rawa, pemerintah desa membentuk panitia kecil yang bertugas mencatat alokasi penggunaan tanah.
Anggaran Pusat
Tanah, kata Sunudi, sebagian dijual sebagai tanah urug dengan harga Rp 15.000-Rp 20.000/ rit. Namun untuk warga sekitar dan fasilitas umum seperti lembaga pendidikan dan tempat ibadah, tanah digratiskan. Hasil dari tanah urug itu dibagikan ke RT untuk pembangunan wilayah dan semua ada catatannya.
Sebelumnya diberitakan, program rehabilitasi kawasan Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat diduga terjadi penyimpangan sebesar Rp 4,1 miliar. Penyimpangan itu ditemukan LSM PKKN Keras Jateng dan dilaporkan ke kejaksaan. (SM/9/5).
Ketua LSM PKKN Keras Jateng, Rimbawan mengatakan dalam proyek itu daerah memang tidak terlibat langsung sebab ditangani dari pusat yakni Dirjen SDA, Kementerian PU sebagai pengguna anggaran. Namun Dirjen SDA memiliki kepanjangan di daerah yakni Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo.
''Dalam laporan tidak disinggung Pemkab sebab semua dari pusat,'' ungkapnya.
Kajari Klaten Yulianita SH melalui Kasi Intelijen Hanung Widyatmaka SH mengatakan kejaksaan masih mempelajari laporan tersebut. Belum ada kesimpulan awal berkait laporan itu sebab masih sangat awal. Kejaksaan baru akan mengumpulkan bukti dan keterangan sebelum melangkah lebih jauh. Kantor Balai Besar Sungai Wilayah Bengawan Solo saat dihubungi di nomor telepon kantornya beberapa kali tidak diangkat. Meski nada aktif tidak ada yang mengangkat telepon. (H34-50) (/)
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/05/10/185966/Dana-Tanah-Kerukan-Dibagikan-ke-RT
Baca Aja Selengkapnya........
Kamis, 10 Mei 2012
Proyek Rowo Jombor di Duga Menyimpang
Klaten – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembrantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Kelompok Rakyat Anti Korupsi (LSM PKKN KERAS) Jawa Tengah mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi talud dan pengerukan Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten
“Dari hasil proyek yang dilakukan PT Abdi Mulya Berkah Semarang itu negara telah dirugikan sekitar Rp4,190 miliar,” ujar Ketua LSM KERAS, Rimbawan usai melaporkan dugaan penyimpoangan itu ke Kejari Klaten, Selasa (8/5).
Dugaan penyimpangan ini terungkap setelah pihaknya melakukan monitoring terhadap normalisasi Rawa Jombor. Dari hasil monitoring diduga telah terjadi penyimpangan speck atau bestek yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebesar Rp4,190 miliar.
Rimbawan menjelaskan, pembangunan talud dan pengerukan di Rawa Jombor dilakukan pada 2011, dengan plafon anggaran Rp12,2 miliar dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum. Pemenang tender dan pelaksana pekerjaan adalah PT Abdi Mulya Berkah Semarang, dengan nilai kontrak Rp7,341 miliar. Namun nilai pekerjaan yang terpasang hanya berkisar 42 persen atau sebesar Rp3,150 miliar.
“Dugaan penyimpangan itu karena adanya beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan, campuran tidak sesuai dan adanya volume pekerjaan yang kurang. Diantaranya pemasangan cerucuk, pondasi, dinding talut hingga pengerukan tanah yang tidak sesuai kontrak,” jelas Rimbawan.
Menanggapi berkas laporan itu, Kasi Intel Kejari Klaten Hanung Widyatmaka mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan tersebut.
Sumber : http://www.timlo.net/baca/27779/proyek-rawa-jombor-diduga-menyimpang/
Baca Aja Selengkapnya........
“Dari hasil proyek yang dilakukan PT Abdi Mulya Berkah Semarang itu negara telah dirugikan sekitar Rp4,190 miliar,” ujar Ketua LSM KERAS, Rimbawan usai melaporkan dugaan penyimpoangan itu ke Kejari Klaten, Selasa (8/5).
Dugaan penyimpangan ini terungkap setelah pihaknya melakukan monitoring terhadap normalisasi Rawa Jombor. Dari hasil monitoring diduga telah terjadi penyimpangan speck atau bestek yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebesar Rp4,190 miliar.
Rimbawan menjelaskan, pembangunan talud dan pengerukan di Rawa Jombor dilakukan pada 2011, dengan plafon anggaran Rp12,2 miliar dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum. Pemenang tender dan pelaksana pekerjaan adalah PT Abdi Mulya Berkah Semarang, dengan nilai kontrak Rp7,341 miliar. Namun nilai pekerjaan yang terpasang hanya berkisar 42 persen atau sebesar Rp3,150 miliar.
“Dugaan penyimpangan itu karena adanya beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan, campuran tidak sesuai dan adanya volume pekerjaan yang kurang. Diantaranya pemasangan cerucuk, pondasi, dinding talut hingga pengerukan tanah yang tidak sesuai kontrak,” jelas Rimbawan.
Menanggapi berkas laporan itu, Kasi Intel Kejari Klaten Hanung Widyatmaka mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan tersebut.
Sumber : http://www.timlo.net/baca/27779/proyek-rawa-jombor-diduga-menyimpang/
Label:
Proyek Rowo Jombor
| Reaksi: |
Rabu, 11 April 2012
Banjir di Jalan Dusun Bugel Krakitan Bayat Klaten
Jalan Bugel Banjir Sedalam 50 Cm, Menghancurkan Jalan
Fenomena alam yang tidak menentu selalu membuat dampak negative dalam kehidupan masyarakat. Fenomena yang paling membuat prihatinkan masyarakat adalah di musim penghujan, dimana-mana terjadi banjir karena masyarakat sendiri yang tidak peduli dengan lingkungan.
Di dusun Bugel, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten khususnya pada jalan utama dusun Bugel selalu terjadi banjir. Banjir terjadi akibat penduduk setempat tidak peduli dengan lingkungan. Menurut pendapat masyarakat setempat, dahulu tidak pernah terjadi banjir karena air langsung masuk sungai. Namun berkembangnya jaman, sungai-sungai yang menampung air malahan ditimbun kemudian didirikan bangunan dan sebagian untuk ditimbun untuk menjadi tanah pertanian. Akibatnya akses air tersumbat dan air mengalir tidak terkendali dan akhirnya mengalir melalui jalan-jalan utama dusun Bugel.
Baca Aja Selengkapnya........
Label:
Banjir Bugel 3
| Reaksi: |
Langganan:
Entri (Atom)



















